SOSIALISASI PENETAPAN DAN SUBJEK RETRIBUSI TANAH SERTA GANTI KERUGIAN TANAH, KELEBIHAN MAKSIMUM DAN TANAH ABSENTEE

BERITA

SOSIALISASI PENETAPAN DAN SUBJEK RETRIBUSI TANAH SERTA GANTI KERUGIAN TANAH, KELEBIHAN MAKSIMUM DAN TANAH ABSENTEE

Dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di berbagai daerah, perlu dilakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kab/Kota terutama terkait peran yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam Penyusunan Perencanaan Penggunaan Tanah.

 

Upaya untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi antar aparatur pemerintah daerah dan pemangku adat dalam mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sumatera Barat.

 

Sosialisasi Penetapan Dan Subjek Retribusi Tanah Serta Ganti Kerugian Tanah, Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee ini diselenggarakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 24 Juli 2019 bertempat di Rocky Hotel Padang. Sosialisasi ini diikuti sebanyak ± 50 peserta yang berasal pejabat yang membidangi pertanahan dan bidang perencanaan kabupaten/kota se Sumatera Barat, yaitu:

  1. Pada tingkat Kab/Kota, terdiri dari:
  • Kepala OPD yang membidangi urusan pertanahan Kab/Kota, 
  • Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota, dan
  • Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Sumatera Barat

 

Penyelenggaraan Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis kepada aparatur pemerintah kabupaten/kota tentang penyusunan perencanaan penggunaan tanah yang merupakan salah satu agenda utama pemerintah dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

PELAKSANAAN ACARA

 

Pembukaan acara Sosliasasi pada hari ini akan diawali dengan Pengarahan Umum oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dan selanjutnya penyampaian materi/paparan oleh narasumber yang dibagi kedalam 2 (dua) sesi sebagai berikut :

 

  • Sesi I :

Paparan Narasumber dengan materi terkait Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Reforma Agraria, dengan pembicara :

  1. Nara Sumber dari BPKH Wilayah I Medan
  2. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
  3. BPN Provinsi Sumatera Barat

 

  • Sesi II :

Paparan Narasumber terkait Teknis Penyusunan Perencanaan Tataguna Tanah, dengan Pembicara:

  1. Nara Sumber dari Kementerian Agraria/ATR BPN

 

Pada setiap sesi, setelah penyampaian materi akan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, guna mendalami materi yang telah disampaikan oleh para narasumber, sehingga diharapkan dalam pelaksanaan sosialisasi  ini para peserta dapat memiliki suatu pemahaman yang mendalam dalam menyusun perencanaan penggunaan tanah yang akan dilakukan atau diimplementasikan didaerah masing-masing nantinya.

30 Juli 2019 11:19:02 WIB
Elfitri Oktavia, ST 1,153