Maklumat Pelayanan

MAKLUMAT PELAYANAN

 

Informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka untuk meyujutkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat berupaya memberikan pelayanan Informasi dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk :

  1. Memberikan Informasi Publik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  2. Menyediakan Informasi Publik yang Akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  3. Memberikan layanan Informasi, memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat ;
  4. Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan Informasi

 

Admin PERKIMTAN 234

16 Oktober 2023 10:54:30 WIB