KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KABUPATEN AGAM KE DINAS PERKIMTAN PROVINSI SUMATERA BARAT

BERITA TERKINI

KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KABUPATEN AGAM KE DINAS PERKIMTAN PROVINSI SUMATERA BARAT

Padang, Selasa 03 Desember 2019 - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Agam, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Sharing Informasi/meminta masukan yang berkaitan dengan Proses, Mekanisme, dan acuan dalam penyusunan Renja serta kewenangan Dinas Perkim Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

DPRD Kabupaten Agam dalam kunjungan ini diwakili oleh Komisi III yang terdiri dari Ketua Komisi III beserta  Anggota, dan Dinas Perkimtan Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Sekretaris, Kepala Bidang Perumahan Rakyat, dan  Kepala Bidang Kawasan Permukiman.

 

Dalam diskusi bersama,ada 3 Poin Penting yang ditanyakan oleh  DPRD Kabupaten Agam kepada Dinas Perkimtan Prov. Sumatera Barat diantaranya  : yang pertama adalah Kewenangan Dinas Perkimtan Provinsi. yang kedua adalah proses dan mekanisme Penataan Kawasan Kumuh dan yang ketiga BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang terdiri dari Proses Pengusulan, Indikator Penerima BSPS, dan Pemutakhiran data BNBA (By Name By Address).

 

Pada akhirnya DPRD Kabupaten Agam, berterima kasih atas sambutan, sharing informasi dan transfer wawasan dari Dinas Perkimtan. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat untuk DPRD Kabupaten AGam sebagai pembuat kebijakan untuk Daerahnya.

 

Kunjungan ini diakhiri dengan berfoto bersama perwakilan DPRD Kab. Agam dengan Dinas Perkimtan. (Sekretariat)

04 Desember 2019 14:13:40 WIB
Admin PERKIMTAN 2,421